Gubernur NTT melalui BKD Pastikan SK PPPK Diserahkan Pukul 14.00 WITA, Donor Darah Bersifat Sukarela

oleh -596 Dilihat
Kepala BKD NTT, Yosef Rasi. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi peserta PPPK akan diserahkan pada Kamis (11/12/25) pukul 14.00 WITA. Informasi ini disampaikan langsung kepada para peserta PPPK saat pertemuan resmi di lingkungan BKD NTT.

Menurut Yosef Rasi, sebelum prosesi penyerahan SK dimulai, para peserta diberikan waktu istirahat untuk makan siang. “Mereka kita beri kesempatan untuk istirahat dulu, setelah itu baru kita bagikan SK,” jelasnya.

Selain penyerahan SK, pada hari yang sama juga dijadwalkan kegiatan donor darah yang dapat diikuti oleh para PPPK. Namun, Yosef menegaskan bahwa donor darah tersebut bersifat murni sukarela. Peserta yang kondisi fisiknya fit dipersilakan berpartisipasi, sementara yang tidak memungkinkan tidak diwajibkan.

“Kegiatan donor darah ini merupakan aksi kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Tetapi sama sekali tidak ada paksaan. PPPK yang tidak bisa atau tidak dalam kondisi sehat bisa langsung pulang setelah proses penyerahan SK,” tegasnya.

BKD NTT berharap kegiatan kemanusiaan tersebut dapat menjadi langkah positif untuk mempererat solidaritas antarpegawai sekaligus mendukung ketersediaan stok darah di NTT. Sementara itu, penyerahan SK diharapkan menjadi momentum penting bagi PPPK untuk segera memulai pengabdian mereka di instansi masing-masing. ***





BACA JUGA:  Hari Pertama WFH di Pemprov NTT, Gedung Sasando Tampak Sepi Aktivitas Pegawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.