Kanwil Ditjenpas NTT Geledah Lapas Kupang: Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Jaga Ketertiban

oleh -524 Dilihat
Petugas Kanwil Ditjenpas NTT Geledah Penghuni Lapas Kupang. (Foto Humas Ditjenpas NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (10/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum, Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi, serta Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban beserta seluruh jajaran petugas Kanwil Ditjenpas NTT.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, terutama penyelundupan handphone dan narkoba. Ia mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara teliti, humanis, dan tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Penggeledahan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya. Laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP tanpa bersikap arogan,” tegas Akbar.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkotika. Namun, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti pemantik, paku, silet, dan botol parfum berbahan kaca berhasil disita dan langsung dimusnahkan oleh petugas.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya disiplin internal, terutama larangan membawa handphone melewati pintu tiga bagi seluruh petugas, kecuali pejabat struktural. Sebagai bentuk antisipasi darurat, disiagakan satu unit ponsel khusus di pos komandan jaga.

“Kita harus bekerja satu arah, satu semangat. Jangan terlena dengan asumsi ‘aman’. Semua UPT tetap harus waspada. Lapas dan Rutan se-NTT harus bersih dari HP dan narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Anton, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kakanwil. Ia menyatakan seluruh arahan akan segera ditindaklanjuti dan pengawasan internal akan terus diperketat.

BACA JUGA:  Pihak SDK ST Yoseph 3 Kupang Bantah Ada Murid yang Dirawat di Rumah Sakit Akibat Program MBG

Langkah ini menjadi bukti komitmen Ditjenpas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran barang terlarang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.