Rotasi Pejabat di Kejati NTT: Dorong Kinerja dan Penegakan Hukum Berkualitas

oleh -705 Dilihat
Kajati NTT Lantik Sejumlah Pejabat Strategis. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat sebagai bagian dari penguatan organisasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah NTT. Bertempat di Aula Lopo Sasando, prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.

Pelantikan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini berlangsung khidmat dan diisi dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando kepada para pejabat eselon III.

Pejabat Struktural yang Dilantik

Pelantikan kali ini mencakup beberapa posisi strategis di lingkungan Kejati NTT, yaitu:

  • Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H. sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum)
  • Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
  • Choirun Parapat, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
  • Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan (Aswas)

Selain itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati NTT juga resmi dilantik, di antaranya:

  • Yupiter Selan, S.H., M.Hum. – Kajari Kabupaten Kupang
  • Alian Bombing, S.H., M.H. – Kajari Timor Tengah Selatan (TTS)
  • Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H. – Kajari Belu
  • Mohammad Nursaitias, S.H., M.H. – Kajari Alor
  • Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. – Kajari Lembata
  • Akwan Anas, S.H., M.H. – Kajari Sumba Timur
  • Teddy Rorie, S.H., M.H. – Kajari Flores Timur
  • Adi Rifani, S.H., M.H. – Kajari Ende
  • Nurul Hidayat, S.H., M.H. – Kajari Ngada

Rotasi ini merupakan bagian dari proses mutasi dan promosi yang didasarkan pada evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

Empat Strategi Penegakan Hukum Berdampak

Dalam sambutannya, Kajati NTT Zet Tadung Allo menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi institusi dalam merespons dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

BACA JUGA:  PASI NTT Dipercaya Ikuti Program Pelatihan di Shanghai

Ia menyampaikan empat strategi utama Kejati NTT dalam mewujudkan penegakan hukum yang berdampak:

  1. Penguatan integritas aparatur Kejaksaan
  2. Pemberantasan korupsi yang tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat
  3. Percepatan penyelesaian perkara secara berkeadilan
  4. Optimalisasi pemulihan aset dan keuangan negara

Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya spiritualitas, keseimbangan hidup, loyalitas kepada institusi, dan tanggung jawab moral. “Jabatan itu adalah titipan Tuhan. Integritas jaksa harus lahir dari nilai-nilai iman, keluarga, dan pengabdian pada negara,” ujarnya.

Harapan Baru bagi Penegakan Hukum di NTT

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik tolak baru bagi Kejati NTT dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berdampak bagi masyarakat NTT.

Kajati juga memberikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya, serta menyampaikan ucapan selamat kepada para istri pejabat yang baru dilantik. “Peran istri sangat penting sebagai pendamping dan penopang keberhasilan tugas suami sebagai aparat penegak hukum,” tandasnya.

Mengakhiri sambutan, Kajati Zet Tadung Allo berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat dan institusi Kejaksaan di tanah Flobamora. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.