Momen Idul Fitri, 235 WBP di NTT Dapat Remisi, Satu Narapidana Hirup Udara Bebas

oleh -294 Dilihat
Para Napi Ikut Sholat di Lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT merinci, sebanyak 231 narapidana menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana.

Sementara itu, satu orang narapidana memperoleh Remisi Khusus II yang membuatnya langsung bebas pada momen Lebaran. Selain itu, tiga anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah NTT. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani masing-masing warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari kebijakan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

“Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku secara konsisten. Lebih dari itu, remisi menjadi instrumen penting dalam mendorong semangat pembinaan, agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya pada Minggu (22/3/2026).

Dia menambahkan, momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat bagi warga binaan untuk melakukan refleksi, introspeksi, dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Sementara itu, salah satu warga binaan berinisial TI yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II mengaku bersyukur atas kesempatan yang diperolehnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Wapres Gibran, Gubernur NTT Gaungkan Toleransi dan Pembangunan Inklusif di Festival Paskah GMIT

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini, terlebih di momen Idul Fitri. Ini menjadi awal baru untuk memperbaiki diri, kembali ke keluarga, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan secara optimal. Harapannya, saat kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat berkontribusi positif dan tidak mengulangi pelanggaran hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.