Suarantt.id, Kupang-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B. Kale, mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) untuk Januari 2025 sebesar 101,60. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan NTP Desember 2024.
Penghitungan NTP Januari 2025 didasarkan pada tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor utama: padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan.
Berikut rincian NTP Januari 2025 di setiap subsektor:
- Subsektor Padi dan Palawija (NTP-P): 99,81
- Subsektor Hortikultura (NTP-H): 98,55
- Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-TPR): 104,54
- Subsektor Peternakan (NTP-Pt): 107,89
- Subsektor Perikanan (NTP-Pi): 93,44
Menurut Matamira, kenaikan indeks NTP ini terjadi karena perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan indeks harga bayar.
“Kenaikan ini hampir merata di semua subsektor, kecuali subsektor peternakan yang justru mengalami penurunan,” jelasnya dalam jumpa pers secara virtual pada Senin, 03/02/25.
Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya inflasi di daerah perdesaan sebesar 0,01 persen. Inflasi ini terutama dipicu oleh kenaikan harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Matamira berharap kenaikan NTP yang positif ini dapat terus dipertahankan guna meningkatkan kesejahteraan petani di NTT, meskipun subsektor peternakan perlu mendapatkan perhatian lebih untuk meningkatkan daya saing dan stabilitas harga. ***





