Suarantt.id, Kupang-Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami keterlambatan akibat terhentinya pekerjaan selama 95 hari kalender (HK).
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Okto Tena menjelaskan bahwa penghentian bukan hanya 45 hari, melainkan lebih lama karena adanya kendala administrasi terkait penghapusan aset.
“Penghentian ini terjadi karena belum adanya SK Penghapusan Aset. Saya terpaksa mengeluarkan surat penghentian sementara karena tanpa dokumen tersebut, tidak ada yang berani melakukan pembongkaran, sebab itu bisa berisiko secara hukum,” ujar Okto saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (21/2/2025).
Okto menjelaskan bahwa meskipun kontrak pembangunan telah ditandatangani pada 5 Juli 2024 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) juga terbit di tanggal yang sama, pelaksanaan pekerjaan tidak bisa langsung dimulai. Penyedia jasa, CV. Raditiah, tidak bisa memasuki lokasi proyek karena aset lama belum dihapus secara resmi.
“Penyedia bahkan melayangkan surat peringatan ke PPK karena mereka tidak bisa masuk ke lokasi proyek. Saya pun merespons dengan menghentikan sementara pekerjaan pada bulan Juli 2024,” tambahnya.
Setelah 95 hari terhenti, pekerjaan baru bisa dimulai kembali pada 7 Oktober 2024 setelah aset lama dibongkar. Pemasangan fondasi dan pengecoran dilakukan pada November 2024. Namun, setelah pekerjaan dimulai, proyek kembali menghadapi kendala cuaca karena masuknya musim penghujan.
Addendum Kontrak dan Anggaran Tambahan
Untuk mengakomodasi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan addendum kontrak guna memberikan kompensasi waktu bagi penyedia jasa.
“Dalam syarat kontrak, kompensasi waktu minimal harus sama dengan durasi keterlambatan. Kami sudah menyampaikan addendum ini ke BPK Perwakilan NTT dan Inspektorat NTT,” kata Okto.
Saat ini, progres pekerjaan hingga 20 Februari 2025 telah mencapai 32 persen. Namun, masih ada kendala pendanaan karena dari total nilai kontrak Rp 13.534.000.059,77 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), masih terdapat kekurangan sekitar Rp 5 miliar untuk penyelesaian diluar pekerjaan fisik. Selain itu, diperlukan tambahan Rp 2,5 miliar untuk pekerjaan lansekap seperti taman dan area luar gedung.
Pembangunan gedung ini ditargetkan selesai pada 21 Mei 2025. Pihak terkait berharap tambahan anggaran dapat segera disetujui agar proyek ini dapat rampung sesuai jadwal. ***