Pemkot Kupang Gandeng Imigrasi Perkuat Layanan di MPP dan Sinergi Pencegahan TPPO

oleh -523 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Bersama Jajarannya. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sepakat memperkuat pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Jumat (23/1/25).

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Kupang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan instansi vertikal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami selalu terbuka untuk kolaborasi. Saya percaya, pertumbuhan dimulai ketika kita mau mendengar. Kalau kita berhenti mendengar, di situlah kita berhenti bertumbuh,” ujar dr. Christian Widodo.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah peluang menghadirkan layanan keimigrasian di MPP Kota Kupang. Kehadiran layanan Imigrasi di MPP diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya, sekaligus memangkas jarak, waktu, dan biaya pelayanan.

Selain penguatan pelayanan publik, isu pencegahan TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural juga menjadi perhatian serius. Wali Kota menilai meskipun sebagian besar kasus TPPO terjadi di wilayah kabupaten, Kota Kupang memiliki posisi strategis sebagai daerah perlintasan sehingga harus menjadi contoh dalam penguatan sistem pencegahan.

“Satgas pencegahan TPPO harus kuat, bukan hanya ada di atas kertas. Harus diberi kewenangan dan dukungan anggaran agar bisa bekerja efektif, termasuk pengawasan di bandara dan pelabuhan,” tegasnya.

Wali Kota Kupang juga mendorong penguatan edukasi hingga ke tingkat kelurahan melalui kolaborasi dengan Kantor Imigrasi, termasuk pemanfaatan Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya TPPO dan migrasi non-prosedural.

BACA JUGA:  Kejati NTT Raih Predikat Terbaik I Laporan Keuangan

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan mendukung program pemberdayaan bagi pekerja migran yang kembali ke daerah. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan psikologis, serta penguatan komunitas purna PMI agar mereka tidak kembali terjebak dalam pola migrasi berisiko.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum menyambut baik komitmen kolaborasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan Kantor Imigrasi Kupang untuk menghadirkan layanan berkala di MPP Kota Kupang, program jemput bola pembuatan paspor, serta layanan khusus bagi ASN dan masyarakat umum.

Pada kesempatan yang sama, Ma’mum juga memaparkan sejumlah program unggulan Kantor Imigrasi Kupang, di antaranya Paspor Simpatik dan Eazy Passport. Program Paspor Simpatik digelar setiap hari Sabtu mulai 11 hingga 25 Januari 2025 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, guna memberikan kemudahan layanan pembuatan paspor di hari libur.

Sementara itu, layanan Eazy Passport merupakan program jemput bola Direktorat Jenderal Imigrasi yang melayani pengurusan paspor kolektif minimal 50 orang dengan mendatangi langsung kantor, sekolah, perumahan, maupun komunitas, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan warga dari praktik perdagangan orang dan migrasi non-prosedural. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.