Pemkot Kupang Jajaki Kerja Sama Asuransi dengan BRI Insurance untuk Lindungi SDM dan Aset Daerah

oleh -282 Dilihat
Wakil Wali Kota Kupang Beraudiensi dengan Branch Manager BRI Insurance Denpasar. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang menjajaki peluang kerja sama dengan BRI Insurance dalam rangka penguatan perlindungan asuransi bagi sumber daya manusia (SDM), pelaku usaha, serta aset daerah. Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis dengan Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, bersama tim, yang berlangsung di Restoran Taman Laut Handayani pada Senin (9/2/26).

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, Kepala BKPPD Kota Kupang Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance menawarkan berbagai skema perlindungan asuransi yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Skema tersebut mencakup perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa konsep perlindungan asuransi tidak hanya berorientasi pada pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjamin keberlanjutan aktivitas penerima manfaat. Perlindungan yang ditawarkan mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk pembiayaan perawatan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai ketentuan polis. Dengan demikian, penerima manfaat tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan aktivitas ekonomi maupun pekerjaan apabila terjadi risiko.

BRI Insurance juga menyampaikan pengalamannya bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan perlindungan asuransi aset pemerintah serta kegiatan usaha di kawasan pasar dan pusat-pusat aktivitas ekonomi. Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mudah diimplementasikan.

BACA JUGA:  'Tabola Bale’ Guncang Istana, Perayaan HUT ke-80 RI di NTT Semarak dengan Nuansa Adat dan Persatuan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan serta keberlanjutan aktivitas masyarakat.

“Perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius, karena pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan keamanan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Serena menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang selama ini telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional. Namun demikian, masih terdapat ruang untuk penguatan perlindungan bagi kelompok lain, seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta aset-aset daerah.

“Kita memang sudah memiliki perlindungan bagi pegawai melalui program yang ada, tetapi untuk kelompok lain dan aset daerah, masih perlu dikaji lebih lanjut agar perlindungannya lebih menyeluruh,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional. Wakil Wali Kota menekankan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia harus berjalan seiring.

“Kalau aset fisik dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian. Keduanya saling terkait dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembahasan teknis lanjutan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab atau person in charge (PIC) guna membahas detail kerja sama sebelum dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan selanjutnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.