Pemprov NTT Cairkan THR ASN Rp96,4 Miliar Jelang Libur Idul Fitri 2026

oleh -670 Dilihat
Pemprov NTT Cairkan THR ASN 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTT pada Jumat, 13 Maret 2026.

Total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp96,4 miliar dan telah disalurkan menjelang libur serta cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benhard Menoh, mengatakan pencairan THR tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat serta instruksi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Menurut Benhard Menoh, pembayaran THR ASN Pemprov NTT mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

“Pasca terbitnya peraturan pemerintah tersebut, Bapak Gubernur NTT menginstruksikan agar THR ASN segera dicairkan sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Karena itu, kami segera memproses penyusunan Peraturan Gubernur sebagai turunan dari regulasi pemerintah pusat,” jelas Benhard yang akrab disapa Beni pada Sabtu, 14 Maret 2026

Benny menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan sehingga THR bagi ASN lingkup Pemprov NTT dapat dicairkan tepat waktu.

“Sesuai regulasi dari pusat dan instruksi dari Bapak Gubernur NTT, THR ASN Pemprov NTT telah dicairkan pada Jumat (13/3/26) kemarin sebelum libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi NTT menyiapkan anggaran sebesar Rp96,4 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah mengumumkan kebijakan pembayaran THR bagi ASN secara nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada Selasa (3/3/26), menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.

BACA JUGA:  Penyidik Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor BPN/ATR Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah

Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,4 triliun. Anggaran tersebut akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI/Polri, serta para pensiunan.

Adapun alokasi anggaran nasional meliputi Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat dan prajurit TNI/Polri, Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.

Airlangga juga menegaskan bahwa THR ASN tahun 2026 dibayarkan secara penuh dengan komponen yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah pusat sendiri telah memulai pencairan THR ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai dengan instruksi Presiden. Sementara itu, gaji ke-13 bagi ASN dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang.

Kebijakan pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjadi stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.