Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen untuk berjalan bersama dalam menyelesaikan persoalan air bersih yang selama ini menjadi isu krusial di Kota Kupang. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kerja sama pengelolaan air antara Pemprov NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan persoalan air bersih di Kota Kupang bukanlah masalah baru, bahkan telah berlangsung sejak lama dan belum pernah tuntas sejak awal Republik Indonesia. Ia mengaku mengikuti isu ini sejak kecil hingga kini menjabat sebagai gubernur.
“Kerja sama ini sebenarnya sudah lama disiapkan dengan cara yang baik. Hari ini, kebetulan saya menjadi gubernur dan kita bisa menuntaskan urusan air ini bersama-sama,” ujar Melki Laka Lena dalam acara PKS BLUD SPAM NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang di Ruang Rapat Asisten Setda NTT pada Jumat, 16 Januari 2026.
Menurutnya, pengelolaan sumber air harus dilakukan secara adil dan tidak boleh dikuasai oleh pihak tertentu sehingga menghambat distribusi air kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa sumber air merupakan kebutuhan dasar publik yang harus dikelola untuk kepentingan bersama.
“Jangan sampai ada pihak yang memegang sumber air lalu menguncinya untuk kepentingan tertentu. Akibatnya, kebutuhan masyarakat tidak berjalan,” tegasnya.
Gubernur Melki juga mendorong agar kerja sama antara provinsi dan kota ini diatur dengan konsep yang jelas, saling menguntungkan, dan dapat menjadi model bagi daerah lain di NTT.
Ia menyebut, di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, kolaborasi antarpemerintah menjadi langkah strategis untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemprov dan Pemkot harus menjadi role model bahwa berbagai urusan bisa dikerjasamakan dengan baik untuk kepentingan publik,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan harga dan manfaat antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan masyarakat, serta menegaskan perlunya evaluasi terhadap kerja sama sebelumnya yang dinilai kurang menguntungkan daerah.
Gubernur Melki menegaskan pemerintah tidak akan ragu memutus kontrak kerja sama dengan pihak pengusaha yang dinilai hanya mencari keuntungan berlebihan tanpa memperhatikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
“Kalau ada pengusaha yang untung besar tapi merusak lingkungan dan tidak adil bagi masyarakat, itu harus dihentikan. Prinsip kita jelas, keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, serta seluruh jajaran yang tetap meluangkan waktu untuk memperkuat kolaborasi di tengah masa libur. Gubernur berharap kerja sama ini mendapat berkat Tuhan dan mampu membawa Kota Kupang menjadi lebih baik ke depan.
“Semoga kerja sama ini benar-benar membawa perubahan dan menjadikan Kota Kupang semakin hebat,” tutupnya. ***





