Siti Lubis Minta Ketua Terpilih KAI NTT Satukan Organisasi, Bukan Memecah Belah

oleh -178 Dilihat
Ketua Umum KAI, Siti Jamila Lubis Beri Sambutan di Musda KAI NTT di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu, 2 Mei 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamilah Lubis, menegaskan pentingnya persatuan dan soliditas dalam organisasi advokat, khususnya dalam momentum Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam arahannya di hadapan para peserta Musda, Siti Lubis menekankan bahwa siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI NTT harus mampu merangkul seluruh anggota, termasuk pihak yang tidak terpilih dalam kontestasi.

“Siapa pun pemenangnya harus tetap solid. Rangkul yang kalah, libatkan dalam kepengurusan. Jangan sampai ada perpecahan hanya karena pemilihan ketua,” tegasnya.

Musda IV KAI NTT sendiri diikuti dua pasangan calon ketua, yakni Ferdy Maktaen berpasangan dengan Biante Singh, serta Erryc Mamoh bersama Arnold J.F. Sjah. Kedua kandidat dinilai memiliki kapasitas dan kekuatan yang seimbang untuk memimpin organisasi advokat di daerah tersebut.

Siti Lubis juga mengingatkan kepada para pemilik suara, baik dari DPD maupun DPC, agar menentukan pilihan berdasarkan hati nurani, bukan karena kepentingan tertentu.

Ia menyebut, kepemimpinan yang lahir dari pilihan tulus akan lebih mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

“Pilihlah dari hati nurani, siapa yang benar-benar mampu memimpin. Jangan ragu dalam menentukan pilihan, karena ini untuk masa depan organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga etika dan marwah profesi advokat. Menurutnya, advokat harus tampil rapi, profesional, dan menjaga sikap, karena profesi tersebut sangat dihormati oleh masyarakat.

“Yang menjatuhkan martabat advokat itu kita sendiri. Maka tunjukkan bahwa advokat itu profesional, berpenampilan baik, dan berintegritas,” katanya.

Selain itu, Siti Lubis juga mendorong pengurus KAI di daerah untuk terus memperluas keanggotaan, salah satunya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Kejaksaan Negeri Sikka dan Lembata Hentikan Penuntutan Dua Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Ia menargetkan jumlah anggota KAI di NTT yang saat ini lebih dari 429 orang dapat terus meningkat di masa mendatang.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran organisasi advokat dalam pembangunan hukum di daerah.

Menutup arahannya, Siti Lubis kembali mengajak seluruh anggota KAI NTT untuk menjaga persaudaraan dan tidak mudah terpecah hanya karena perbedaan pilihan dalam Musda.

“Tidak boleh ada yang keluar atau pindah organisasi hanya karena tidak suka dengan hasil pemilihan. Kalau ada masalah, bicarakan. Kita ini satu keluarga besar,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.