Eksportir Telur Keluhkan Pungli di PLBN Motaain, Ombudsman NTT Turun Tangan

oleh -590 Dilihat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Eksportir telur ayam ke Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas pemeriksa kesehatan telur dari Dinas Peternakan Kabupaten Belu dan petugas karantina di PLBN. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, membenarkan bahwa dirinya menerima pengaduan tersebut pada Kamis (20/11/22). Eksportir melaporkan adanya pungutan tambahan berupa uang saku sebesar Rp250.000 dan dua ikat telur untuk satu orang petugas dari dinas peternakan setiap kali dilakukan pemeriksaan telur di gudang.

“Jika dua petugas, maka telur yang diberikan mencapai empat ikat. Pungutan ini dibayarkan setiap kali eksportir mengirim telur ke Timor Leste,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Selain dari dinas peternakan, eksportir juga mengeluhkan adanya pungutan lain dari petugas karantina di PLBN Motaain, yakni Rp300.000 tanpa kwitansi dan satu ikat telur.

Darius menegaskan bahwa pungutan seperti ini tidak memiliki dasar hukum dan sangat memberatkan para pelaku usaha. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, ia langsung menghubungi Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, dan Kepala Balai Karantina Kupang, Simon Soli, agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Keduanya menyatakan siap menghentikan pungutan liar ini dan memastikan pelayanan publik di PLBN berjalan dengan mudah, murah, dan cepat,” ujar Darius.

Ia juga meminta agar semua bentuk pembayaran retribusi dilakukan melalui bank sesuai ketentuan Perda, bukan melalui titipan ke petugas, demi menghindari potensi tidak masuknya uang ke kas daerah.

Menurut Darius, praktik pungli seperti ini tidak hanya merugikan eksportir tetapi juga melemahkan iklim usaha di daerah perbatasan. “Bayangkan jika dalam sehari ada beberapa eksportir yang melintas. Kerugian mereka akan sangat besar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Gandeng Undana Perkuat UMKM, Reformasi Birokrasi dan Penanganan Sampah

Darius menekankan bahwa eksportir harus diperlakukan dengan baik karena aktivitas mereka menghidupkan banyak orang, membayar pajak, dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Ia menolak keras segala upaya mempersulit eksportir demi mendapatkan uang pelicin.

“Pelayanan publik harus transparan, mudah, murah, dan cepat. Era pungli sudah selesai. Jika masih ada petugas yang mempersulit layanan dengan harapan diberi uang atau barang, saya tidak segan melaporkannya kepada atasan,” tegasnya lagi.

Ia berharap semua petugas di PLBN Motaain meningkatkan integritas dan profesionalisme agar pelayanan lintas batas benar-benar menjadi etalase pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.