Komisi III DPRD NTT Desak Bapenda Evaluasi Pajak dan Sinkronisasi Pengelolaan Jalan Provinsi di Kota Kupang

oleh -359 Dilihat
Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) NTT di ruang Komisi III DPRD NTT pada Senin (1/12/2025). RDP ini membahas evaluasi pendapatan daerah, khususnya terkait pajak dan retribusi, serta pengelolaan jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Kupang.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, menegaskan pentingnya Bapenda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah komponen pendapatan daerah. Ia menyoroti perlunya peninjauan terhadap pajak kendaraan berat, pajak permukaan air, serta berbagai jenis retribusi yang selama ini menjadi sumber pendapatan provinsi.

Filmon juga meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait retribusi pungutan pajak kendaraan dan pengelolaan jalan provinsi dilakukan secara terpadu. Ia menekankan perlunya duduk bersama antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan pihak ketiga sebagai mitra pengelola.

Menurutnya, koordinasi ini sangat penting mengingat Pemerintah Kota Kupang telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan yang berlaku hingga Desember 2026. “Ranperda terkait retribusi pungutan pajak kendaraan dan pengelolaan jalan provinsi harus dibahas bersama Pemprov NTT, Pemkot Kupang, serta pihak ketiga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegas Filmon.

Ia juga menyoroti persoalan jalan provinsi yang berada di dalam wilayah Kota Kupang, di mana selama ini pengelolaannya ditangani pemerintah kota sebelum akhirnya dialihkan kembali kepada Pemerintah Provinsi NTT. Filmon meminta agar ketiga pihak segera bertemu untuk membahas mekanisme dan kejelasan pengelolaan ke depan.

Komisi III berharap Bapenda dapat memperbaiki sistem koordinasi lintas pemerintah dan memastikan regulasi yang disusun mampu memperkuat pendapatan daerah tanpa menimbulkan konflik kewenangan. RDP ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.