Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD NTT, Kamis (9/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama paripurna tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda). Selain itu, dilakukan persetujuan lisan terhadap Ranperda, penetapan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga penyerahan Ranperda kepada Gubernur NTT.
Dalam pandangan fraksi, perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda dinilai penting untuk mendorong pengambilan keputusan bisnis yang lebih cepat, profesional, dan tidak terlalu birokratis.
Dengan fleksibilitas tersebut, diharapkan Bank NTT mampu bersaing dan berkembang lebih optimal di sektor perbankan.
Meski demikian, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Hal ini menyusul komitmen manajemen Bank NTT yang mulai menyusun laporan keuangan secara terbuka sesuai kondisi riil perusahaan.
“Kita mendorong transparansi yang lebih tinggi. Laporan keuangan harus disusun apa adanya sesuai kondisi riil, sehingga menjadi dasar pembenahan manajemen ke depan,” ujar salah satu anggota DPRD.
Terkait kontribusi terhadap PAD, DPRD menaruh harapan besar agar dividen Bank NTT dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang. Namun demikian, saat ini bank masih berada dalam fase konsolidasi dan pembenahan internal.
“Kaitan dengan dividen, kami mendapat laporan dari direksi bahwa saat ini sedang dilakukan pembenahan untuk menggambarkan kondisi riil Bank NTT. Mereka optimis dividen tahun depan akan meningkat. Kita tentu mendorong agar transformasi ini benar-benar membawa dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peran Bank NTT dalam mendukung ekonomi lokal, khususnya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Optimalisasi KUR dinilai dapat membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTT yang selama ini menghadapi keterbatasan akses permodalan.
Namun, DPRD mengingatkan agar penyaluran kredit dilakukan secara tepat sasaran dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian guna menghindari risiko kredit macet.
Transformasi Bank NTT menjadi Perseroda diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal, tetapi juga mampu memperbesar kontribusi terhadap kas daerah. Untuk itu, efisiensi operasional dan ekspansi bisnis harus dilakukan secara sehat dan berkelanjutan sesuai tahapan yang berlaku.
Dengan perubahan ini, DPRD NTT optimistis Bank NTT akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih kuat, sekaligus berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. ***





