Ahmad Talib Minta Wali Kota Kupang Evaluasi Lurah dan Camat Terkait Penanganan Bencana Manutapen

oleh -524 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Kelurahan Manutapen. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, menyoroti kehadiran lurah dan camat saat penanganan bencana angin kencang di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurutnya, aparat wilayah baru terlihat hadir ketika Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turun langsung ke lokasi bencana.
“Yang saya lihat di lapangan, lurah dan camat hadir saat bapak Wali Kota datang. Pertanyaannya, kalau Wali Kota tidak turun, bagaimana nasib masyarakat?” tegas Mad Talib kepada wartawan.

Ia menilai, dalam situasi bencana, kehadiran lurah dan camat seharusnya menjadi yang paling pertama di lapangan tanpa harus menunggu kehadiran pimpinan daerah. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral aparatur pemerintah terhadap warga yang menjadi korban bencana.

“Ini bukan soal menunggu perintah atau menunggu Wali Kota. Ini soal kepedulian kita bersama kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Lurah dan camat harus hadir dengan kesadaran sendiri,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Mad Talib secara tegas meminta Wali Kota Kupang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lurah dan camat setempat, khususnya dalam hal kecepatan dan kepekaan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi bencana.

“Saya minta kepada bapak Wali Kota untuk mengevaluasi lurah dan camat. Jangan sampai di saat warga butuh kehadiran pemerintah, aparat wilayah justru lamban bergerak,” katanya.

Dia menegaskan bahwa bencana alam tidak bisa ditangani secara seremonial atau menunggu momen tertentu. Menurutnya, respons cepat dan kehadiran nyata di lapangan adalah ukuran utama keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Kalau kita bicara pelayanan publik, ukurannya adalah kecepatan dan empati. Jangan biarkan masyarakat merasa ditinggalkan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Puluhan Tahun Dihantui Klaim Kawasan Industri, Warga Tiga Desa di NTT Tuntut Kepastian Hak Atas Tanah

Ia berharap ke depan, seluruh jajaran pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat lebih sigap, proaktif, dan bertanggung jawab dalam menangani warga terdampak bencana, tanpa harus menunggu instruksi atau kehadiran pimpinan tertinggi daerah. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.