Anggota DPRD NTT Soroti Maraknya Ilegal Logging di TTU, Desak Copot Kepala UPT KPH

oleh -526 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Agustinus Nahak. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, menyoroti maraknya praktik ilegal logging di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terus berlangsung meskipun moratorium penebangan kayu telah diberlakukan sejak tahun 2019.

Politisi Partai Golkar dari Dapil 7 NTT yang meliputi Kabupaten TTU, Belu, dan Malaka ini menyebut adanya dugaan keberanian sejumlah pengusaha dalam mengelola hasil hutan secara ilegal. Ia pun mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dari pihak terkait.

“Menurut saya pengusaha itu sangat berani, meskipun sudah ada moratorium masih potong secara ilegal,” kata Agustinus kepada media pada Selasa, 6 Mei 2025.

Agustinus juga mempertanyakan kinerja Polisi Kehutanan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten TTU yang dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

“Saya lihat ini fungsi pengawasan dari polisi kehutanan tidak ada. Kepala UPTD KPH Kabupaten TTU ada di mana? Coba dicek, jangan sampai mereka tidak menjalankan tugas,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa ratusan batang kayu jenis dolgen berhasil ditebang secara ilegal karena lemahnya pengawasan. Bahkan ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap peraturan gubernur (pergub) terkait moratorium kehutanan.

“Kita minta kalau bisa Kepala UPTD KPH Kabupaten TTU dicopot dari jabatannya,” desaknya.

Sejumlah pihak menduga, penghentian proses hukum terhadap pelaku ilegal logging merupakan bagian dari upaya perlindungan oleh aparat Kepolisian dan pihak UPTD KPH terhadap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Siagian, menjelaskan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam penanganan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten TTU.

“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Kabupaten TTU,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:  Anggota DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia Serahkan Bantuan Kursi dan Bibit Ikan Bagi Warga Batuplat

Masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku serta menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.