Buka Rakorwasda Semester I 2025, Linus Lusi Tekankan Penguatan Akuntabilitas dan Tindak Lanjut Temuan BPK

oleh -1276 Dilihat
Penjabat Wali Kota Kupang Bersama BPK Perwakilan NTT dalam Acara Rakorwasda Semeater I 2025 di Hotel Naka Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester I dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT tingkat Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Naka pada Senin (3/2/25).

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Matius B.L. Radjah, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, serta para kepala perangkat daerah, direktur Perumda Kota Kupang, dan camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Linus Lusi menekankan pentingnya Rakorwasda sebagai momentum strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

“BPK bukan sekadar auditor negara, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang masih tertunda,” tegas Linus.

Ia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah Kota Kupang yang telah menunjukkan progres penyelesaian temuan-temuan BPK, meskipun baru mencapai 75 persen. Pj Wali Kota Kupang mendorong perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi demi meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Kerja Sama untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik


Linus menambahkan bahwa kerja sama antara OPD, Inspektorat, dan BPK RI sangat penting untuk memastikan setiap temuan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus selalu mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Gelar Rakor Lintas Kementerian, Tekankan Percepatan Implementasi Program Pusat

“Tujuan utama pemeriksaan BPK bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi lebih kepada perbaikan sistem tata kelola keuangan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Evaluasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Kupang, Henry Sede dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakorwasda ini akan berlangsung selama dua hari, 3-4 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan komunikasi antara OPD dan Inspektorat terkait tindak lanjut temuan BPK, mengidentifikasi kendala utama dalam implementasi rekomendasi, serta menyusun rencana aksi tindak lanjut yang lebih konkret dan sistematis.

Sebanyak 40 pimpinan OPD, 22 kepala Perumda, kepala bagian, kepala puskesmas, serta 80 anggota Tim Percepatan Tindak Lanjut turut hadir sebagai peserta. Selain itu, 48 pejabat struktural dan analis Inspektorat Daerah Kota Kupang juga terlibat dalam kegiatan ini.

Melalui Rakorwasda ini, diharapkan tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.