Suarantt.id, Kupang-Pagi itu di Kantor Camat Maulafa, ruang pertemuan tak sekadar menjadi tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan. Ia berubah menjadi ruang harapan tempat di mana masa depan Kota Kupang mulai disusun dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang dirangkaikan dengan Pra Musrenbang Tematik Stunting. Forum ini menjadi langkah awal untuk memastikan arah pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt yang membuka kegiatan tersebut secara resmi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung tepat waktu. Baginya, ketepatan jadwal bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari disiplin dalam perencanaan pembangunan.
Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Pemerintah, menurutnya, harus fokus pada program yang memberi dampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sorotan utama dalam forum tersebut adalah masih tingginya prevalensi stunting di Kota Kupang pada tahun 2025 yang mencapai 16,8 persen. Angka ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik.
“Infrastruktur itu penting, tetapi kualitas manusia jauh lebih menentukan daya saing daerah di masa depan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dari bawah, Pemerintah Kota Kupang menghadirkan inovasi berupa alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus motor pembangunan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta menjelaskan bahwa alokasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan, memastikan pemerataan, serta menjamin keberlanjutan program di tingkat lokal.
Ke depan, formula pembagian anggaran akan mempertimbangkan tiga komponen utama, yakni luas wilayah, jumlah penduduk, serta tingkat kemiskinan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan distribusi anggaran yang lebih adil dan proporsional.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek ekologis.
Pertumbuhan, katanya, harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar manfaatnya tidak hanya bersifat jangka pendek.
Sementara itu, dalam konteks penanganan stunting, Pemerintah Kota Kupang merencanakan alokasi anggaran khusus sebesar Rp10 juta per kelurahan mulai tahun 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Pra Musrenbang Tematik Stunting sendiri dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange menjelaskan bahwa tahun ini merupakan kali pertama Kota Kupang menyelenggarakan Pra Musrenbang Tematik Stunting secara khusus.
Pelaksanaan tahapan ini mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi yang dikeluarkan oleh Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2024. Proses tersebut berbasis pada hasil Identifikasi Kendala yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan usulan kegiatan melalui sistem web Bina Bangda Aksi Konvergensi.
Hasil dari Pra Musrenbang ini nantinya akan menjadi salah satu indikator penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja kepala daerah di seluruh Indonesia.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk menyusun prioritas secara cermat dan bertanggung jawab. Output yang diharapkan dari proses ini adalah penetapan kegiatan prioritas serta penyusunan Berita Acara Pra Musrenbang Tematik Stunting tingkat kecamatan.
Pelaksanaan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting di Kecamatan Maulafa menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kualitas perencanaan dari bawah. Dengan disiplin waktu, kejelasan prioritas, serta keberpihakan pada pembangunan sumber daya manusia, diharapkan arah pembangunan Kota Kupang semakin terfokus, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. ***







