Debora Lende Penuhi Permintaan Keterangan Kejari Sumba Barat, Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi Dana BOS

oleh -2670 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Debora Gemelina Arborea Lende. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Debora Gemelina Arborea Lende, akhirnya memenuhi undangan permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat pada Senin, 2 Juni 2025. Ia hadir setelah sebelumnya berhalangan datang karena sedang menjalankan tugas di luar wilayah Sumba.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya terkait penggelembungan data Dapodik dan ARKAS di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Tunas Timur (YATUTIM).

Menanggapi pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut dirinya mangkir, Debora memberikan klarifikasi.

“Saya prinsipnya mendukung segala proses hukum yang sedang berlangsung. Memang ini merupakan surat permintaan keterangan yang kedua, karena sebelumnya saya benar-benar berhalangan hadir akibat penugasan di luar kota,” ujar Debora di Sumba Barat Daya, usai memberikan keterangannya di Kejari Waikabubak.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, A.A Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., dalam pernyataannya yang dilansir oleh Victorynews.com pada Selasa (3/6/25), menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal (lidik).

“Masih lidik, jadi bukan pemanggilan. Istilahnya undangan permintaan keterangan saja,” jelas Raka.

Debora juga secara tegas membantah tuduhan sejumlah media yang menyebut dirinya menjabat sebagai sekretaris atau bahkan bendahara Yayasan Tunas Timur.

“Itu fitnah. Akta notaris Yayasan yang sudah ditunjukkan oleh pengurus pekan lalu membuktikan bahwa saya bukan pengurus. Saya tidak pernah terlibat dalam operasional Yayasan, apalagi mengontrol Dapodik dan ARKAS. Saya bahkan belum pernah melihat bentuknya,” tegasnya.

Debora menjelaskan sikap diamnya selama ini bukan bentuk pengabaian, melainkan penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya sadar bahwa posisi saya sebagai anggota DPRD membuat segala hal yang menyangkut nama saya menjadi sorotan. Tapi saya memilih diam karena menghargai proses. Namun, saya juga berhak meluruskan pemberitaan agar masyarakat memahami duduk persoalannya,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Debora berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap proses ini bebas dari tendensi politik maupun pribadi. Saya kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses yang sedang dijalankan. Semoga semuanya bisa segera terang dan jelas,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.