Suarantt.id, Kupang-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kasimirus Kolo, meminta Dinas Sosial Provinsi NTT agar tidak hanya memfokuskan perhatian dan alokasi anggaran pada panti sosial milik pemerintah, tetapi juga memberikan perhatian serius kepada panti-panti sosial yang dikelola oleh swasta maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kasimirus Kolo saat pembahasan program dan anggaran Dinas Sosial Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, saat ini pemerintah provinsi hanya memiliki tujuh panti sosial, sementara di luar itu masih banyak panti asuhan dan panti sosial lain yang dikelola oleh yayasan, gereja, maupun kelompok masyarakat, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Tidak boleh perhatian pemerintah hanya tertuju pada tujuh panti milik pemerintah. Panti-panti di luar yang dikelola swasta dan masyarakat itu jumlahnya banyak dan mereka sejatinya sudah membantu pemerintah menangani anak terlantar, fakir miskin, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” tegas Kasimirus kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RPD) dengan Dinas Sosial NTT pada Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah daerah memberikan dukungan dan motivasi kepada panti-panti swasta tersebut melalui alokasi anggaran yang proporsional setiap tahun. Ia mencontohkan, bantuan sekitar Rp25 juta per panti per tahun sudah sangat berarti untuk membantu operasional dan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak maupun lansia yang diasuh.
“Itu bukan jumlah besar, tapi dampaknya sangat besar bagi panti kecil. Anak terlantar dan fakir miskin adalah tanggung jawab negara, sehingga panti-panti swasta juga harus mendapat perhatian,” ujar Politisi Partai NasDem Provinsi NTT ini.
Selain itu, Kasimirus juga menyoroti program lansia yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan esensial. Ia meminta agar kegiatan lansia tidak sekadar bersifat seremonial seperti hiburan dan makan bersama, tetapi diarahkan pada kegiatan yang lebih bermakna. Bahkan, ia mengusulkan agar anggaran program lansia yang mencapai sekitar Rp650 juta dapat dikaji ulang dan sebagian dialihkan untuk membantu panti-panti asuhan nonpemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kasimirus juga mengingatkan pentingnya penataan ulang data kemiskinan di NTT.
Ia menekankan bahwa seluruh program sosial harus dirancang berbasis data yang akurat agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat miskin, penganggur, serta kelompok rentan lainnya.
“Program harus dibangun berdasarkan data kemiskinan yang valid. Jangan hanya merencanakan program tanpa menyasar kebutuhan nyata. Bantuan juga harus dimonitor di lapangan agar dimanfaatkan secara produktif, bukan habis untuk konsumsi,” katanya.
Ia berharap ke depan Dinas Sosial Provinsi NTT dapat mengubah paradigma bantuan sosial dari sekadar bantuan konsumtif menjadi program pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian masyarakat, sekaligus memperkuat peran semua pihak, termasuk panti-panti sosial swasta, dalam menekan angka kemiskinan di NTT. ***





