Suarantt.id, Kupang-Ignasius R. Lega, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Kupang, resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di lantai I Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa masa jabatan seorang Penjabat Sekda hanya berlaku selama tiga bulan, hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Wali Kota Kupang mengaku percaya bahwa Ignasius Lega akan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
“Saya percaya saudara akan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam struktur pemerintahan Kota Kupang, menandai dimulainya masa jabatan Penjabat Sekda yang akan menjalankan tugas penting dalam menjalankan roda pemerintahan kota hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, perwakilan dari Dandim, Rohaniawan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, pimpinan SKPD, serta para Camat dan Lurah. Ketua TP PKK Kota Kupang juga hadir dalam acara tersebut. ***





