Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar agenda tahunan Forum Bisnis dan Investment Award sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kota.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa Investment Award merupakan bentuk apresiasi kepada investor yang tidak hanya berinvestasi, tetapi juga konsisten membuka lapangan kerja, mematuhi regulasi, serta aktif dalam pelaporan investasi.
“Kita beri penghargaan kepada mereka yang kooperatif terhadap regulasi, rutin membayar pajak seperti PBB, pajak hotel dan restoran, serta melakukan pelaporan investasi selama dua hingga tiga tahun berturut-turut,” jelas Andre.
Penghargaan juga diberikan kepada mitra yang berkontribusi langsung dalam pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik yang melibatkan 16 instansi, serta pihak-pihak yang mendukung penyusunan regulasi, perizinan usaha, dan upaya kemudahan berinvestasi di Kota Kupang.
Andre menekankan bahwa kegiatan ini bukan merupakan ajang hiburan atau pesta rakyat, melainkan agenda resmi yang telah dirancang dan disetujui bersama DPRD dalam pembahasan anggaran. Pelaksanaannya pun bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Kupang ke-139 dan HUT ke-29 sebagai Daerah Otonom menjadi momen yang dinilai tepat untuk mendorong iklim investasi.
“Kalau ada yang menilai kegiatan ini hanya menguntungkan pihak hotel, itu keliru. Kegiatan bersifat internal dan dilaksanakan secara tertutup, bukan hiburan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa apresiasi ini diharapkan menjadi pemicu atau trigger bagi pelaku usaha lain untuk lebih taat regulasi, aktif melaporkan kegiatan investasinya, dan rajin membayar pajak.
Dalam Investment Award tahun ini, terdapat dua kategori pelaporan investasi yakni: pelaporan tiga tahun berturut-turut sebagai kategori “Pujian” dan dua tahun berturut-turut sebagai “Terbaik”. Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada tiga pelaku usaha terbaik dalam hal pembayaran pajak restoran, hotel, pajak daerah, serta tiga terbaik dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan jumlah dan ketepatan waktu pembayaran.
“Pemerintah memiliki kewajiban menjalankan regulasi, dan mereka yang patuh harus diapresiasi. Investment Award ini adalah bentuk penghargaan itu,” pungkas Andre Otta. ***





