Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui pengukuhan sebanyak 130 Duta Anti Hoax 2025 yang berasal dari 51 kelurahan se-Kota Kupang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Sabtu, 20 Desember 2025 sore.
Pengukuhan ini merupakan puncak dari rangkaian program pembentukan Duta Anti Hoax 2025 yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pembekalan pada Jumat, 5 Desember 2025. Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari literasi digital, cara mengidentifikasi hoaks, hingga strategi melawan penyebaran informasi palsu di tengah masyarakat.
Program Duta Anti Hoax 2025 merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kupang. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi literasi digital hingga ke tingkat kelurahan.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial ibarat pisau bermata dua yang dapat membawa dampak positif maupun negatif, tergantung pada siapa yang menggunakannya.
“Teknologi ini bahaya, tergantung orang di belakangnya. Tergantung siapa yang mengendalikan media sosial,” ujar dr. Christian Widodo.
Menurutnya, kehadiran Duta Anti Hoax sangat strategis sebagai ujung tombak penyampai informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Para duta diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangkal informasi menyesatkan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Duta Anti Hoax adalah pasukan khusus di lapangan yang akan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam menyebarkan informasi yang benar agar dapat dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan agar peran Duta Anti Hoax tidak berhenti sebatas seremoni pengukuhan, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam menyaring informasi.
“Mengubah kebiasaan masyarakat itu butuh waktu. Karena itu, saya berharap para duta bisa terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Christian Widodo menekankan bahwa menjadi Duta Anti Hoax bukanlah tugas yang ringan karena menyangkut tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan bebas dari informasi palsu.
Dengan dikukuhkannya 130 Duta Anti Hoax 2025 ini, Pemerintah Kota Kupang berharap upaya melawan hoaks dapat semakin masif hingga ke tingkat kelurahan, sekaligus mendorong masyarakat menjadi lebih kritis, cerdas, dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. ***





