Reses Tahap III di Oebufu, Muhammad Ramli Serap Aspirasi Warga Soal Bansos dan Pemberdayaan

oleh -778 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli Gelar Reses di Kelurahan Oebufu pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muhammad Ramli, menggelar kegiatan reses tahap ke-3 di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, pada Kamis (7/8/2025). Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi yang mereka hadapi secara langsung.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan partisipatif tersebut, warga menyampaikan beragam masukan, terutama terkait dana pemberdayaan masyarakat serta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Salah satu sorotan utama masyarakat adalah ketidakmerataan dalam penyaluran bansos, di mana sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski merasa berhak.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ramli menjelaskan bahwa penyaluran bansos mengacu pada data administrasi kependudukan, khususnya informasi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Syarat utama penerima bansos adalah masyarakat dengan penghasilan rendah. Tapi banyak yang tidak tahu bahwa isi KTP sangat menentukan. Kalau di KTP tertulis sebagai pegawai swasta, tenaga honorer, atau karyawan BUMD, itu langsung gugur karena dianggap punya penghasilan tetap,” jelas Ramli.

Ia menegaskan pentingnya mencantumkan pekerjaan yang sebenarnya sesuai dengan kondisi lapangan dalam dokumen kependudukan.

“Bapak/mama dalam KTP itu, pekerjaan harus ditulis sesuai yang ada. Kalau buruh bangunan, ya ditulis buruh bangunan. Kalau tukang ojek atau petani, tulis saja begitu. Itu penting supaya bisa masuk dalam kriteria penerima bantuan,” tambahnya.

Selain soal bansos, warga juga meminta perhatian terhadap berbagai program pemberdayaan, infrastruktur lingkungan, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar. Muhammad Ramli berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke forum DPRD Kota Kupang dan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran maupun program kegiatan tahun berikutnya.

Reses ini menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung suara masyarakat di daerah pemilihannya dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berangkat dari kebutuhan nyata warga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.