Suarantt.id, Kupang-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Kupang menyoroti berbagai permasalahan pembangunan daerah yang dinilai belum optimal meskipun terjadi sejumlah perbaikan. Dalam rapat paripurna evaluasi kinerja pemerintah Kota Kupang, Fraksi Gerindra mengungkapkan beberapa catatan kritis, mulai dari tingkat kemiskinan hingga pengelolaan keuangan daerah.
Menurut data resmi, tingkat kemiskinan di Kota Kupang per Maret 2024 tercatat sebesar 8,24 persen. Meski angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,48 persen dibandingkan Maret 2023 dan 0,75 persen dibandingkan September 2022, Fraksi Gerindra menilai capaian ini belum cukup signifikan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti tingkat pengangguran yang masih tinggi. Data mencatat terdapat kenaikan sebesar 2,91 poin, memperlihatkan adanya tantangan serius dalam penyediaan lapangan kerja, terlebih di tengah posisi Kota Kupang sebagai kota jasa yang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih dinamis.
Namun kenyataannya, pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang justru mengalami perlambatan. Hal ini diperparah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, di mana retribusi daerah baru tercapai sebesar 61,43 persen.
Dalam hal belanja daerah, Fraksi Gerindra juga mencatat bahwa realisasi belanja belum optimal. Salah satu indikatornya adalah adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar lebih dari Rp61 miliar pada tahun 2024. Dana tersebut tidak digunakan secara maksimal dan justru menganggur, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan layanan publik.
Fraksi Gerindra mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan program pembangunan, serta mengambil langkah-langkah konkrit guna meningkatkan kinerja ekonomi daerah, mengurangi pengangguran, dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.”Kota Kupang membutuhkan kerja nyata dan perencanaan yang lebih tepat sasaran agar angka-angka statistik ini tidak hanya menjadi sekadar laporan, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra
terhadap LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2024 pada Senin, 28 April 2025. ***






