Suarantt.id Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang di ruang kerjanya pada Selasa (2/6/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta membahas sejumlah kebutuhan strategis kelembagaan pasca-tahapan pemilu.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP., didampingi Koordinator Sekretariat Angelina Rasmah beserta jajaran staf.
Dalam sambutannya, Yunior menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas dukungan penuh selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Kami menyampaikan terima kasih karena Pilkada di Kota Kupang berjalan sangat lancar, didukung penuh oleh Pemkot mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bahkan, Kota Kupang merupakan yang tercepat dalam menyelesaikan proses ini di NTT,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp8,2 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kupang, terdapat pengembalian sebesar Rp1,7 miliar ke kas daerah per 15 April 2025. Dana tersebut tidak terserap karena tidak adanya pasangan calon perseorangan, minimnya pelanggaran dan sengketa pemilu, serta efisiensi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 717 menjadi 552 TPS.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga menyampaikan permohonan agar dana yang telah dikembalikan dapat diakses kembali untuk mendukung kegiatan non-tahapan yang tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pendidikan pemilih.
“Karena memang kegiatan non-tahapan masih tetap berjalan, kami berharap ada ruang dukungan dari Pemkot, tentunya dengan mengikuti prosedur hibah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Yunior.
Beberapa kendala lain turut disampaikan dalam audiensi tersebut, antara lain ketiadaan kendaraan operasional pasca pemutusan sewa oleh APBN, serta keterbatasan jumlah ASN yang diperbantukan—yang sangat krusial dalam pengelolaan keuangan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu dalam menjaga kondusivitas Pilkada serta penggunaan dana hibah yang akuntabel.
“Saya berterima kasih kepada jajaran Bawaslu karena Pilkada berjalan lancar. Dana hibah digunakan secara transparan dan bahkan dikembalikan bila tidak terserap,” ujarnya.
Terkait permintaan dukungan kegiatan non-tahapan, Wali Kota menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelaah kemungkinan dukungan tersebut secara regulatif. Ia juga membuka peluang pemanfaatan kendaraan operasional milik daerah jika tersedia unit yang layak pakai.
“Saya tidak keberatan mendukung selama regulasinya memungkinkan. Saya akan koordinasi dengan BKAD untuk mencari jalan terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai masa tugas tiga ASN yang diperbantukan Pemkot di Sekretariat Bawaslu, Wali Kota menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas masih menunggu izin teknis (Pertek) dari BKN. Namun, ia menyarankan agar Bawaslu menyiapkan SDM pengganti dari internal selama proses tersebut berlangsung.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 serta plakat penghargaan dari Bawaslu kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan selama proses pemilu. ***






