Filmon Loasana: Jika Tak Mampu Dikelola, PT Flobamor Sebaiknya Ditutup

oleh -1798 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Filmon Loasana. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Puluhan pegawai PT Flobamor mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (18/6), menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama lima bulan terakhir. Selain itu, mereka juga menyampaikan keluhan terkait tidak beroperasinya dua unit kapal milik perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD NTT, perwakilan karyawan PT Flobamor, Benediktus Beno, mengungkapkan bahwa dua kapal milik perusahaan, yakni KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu, tidak dapat beroperasi akibat kerusakan mesin. Padahal, kedua kapal tersebut sebelumnya telah menjalani docking di galangan kapal di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2024.

“Setelah kembali dari docking, kapal-kapal itu justru dalam keadaan rusak. Kami bingung, bagaimana mungkin kapal yang habis diperbaiki malah tidak bisa jalan,” ujar Benediktus, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pelabuhan Teluk Gurita di Kabupaten Belu.

Benediktus menambahkan, akibat dua kapal tidak beroperasi, subsidi dari pemerintah pusat turut dihentikan. Hal ini berdampak langsung pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan.

“Kapal harus jalan dulu baru ada subsidi. Kalau kapal rusak seperti sekarang, otomatis gaji kami tidak bisa dibayar,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, karyawan bersama DPRD sepakat agar dilakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dua kapal tersebut. Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses perawatan kapal yang berujung pada kerusakan fatal.

“Harus ada pemeriksaan menyeluruh. Ini aneh, kapal habis docking tapi malah rusak,” tegas Benediktus.

Direktur PT Flobamor, Yufridus Irawan, yang juga hadir dalam rapat, enggan memberikan komentar kepada wartawan. “Sudah ada rekomendasi untuk audit. Itu saja,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, menegaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan audit investigasi terhadap PT Flobamor.

BACA JUGA:  DPRD Kota Kupang Dukung Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Rekomendasinya jelas, harus ada audit investigasi. Pemerintah harus segera menindaklanjuti karena ini menyangkut kelangsungan hidup karyawan dan keuangan daerah,” kata Filmon.

Menurut Filmon, PT Flobamor saat ini menghadapi berbagai persoalan krusial, mulai dari utang Rp10 miliar di Bank NTT hingga tidak beroperasinya kapal-kapal yang menjadi tulang punggung bisnis perusahaan.

“Kita dorong agar PT Flobamor ditutup saja jika tidak mampu dikelola dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa DPRD sudah beberapa kali menerima pengaduan dari karyawan PT Flobamor terkait keterlambatan pembayaran gaji. Untuk itu, diperlukan langkah tegas dan solusi menyeluruh agar masalah ini tidak terus berlarut.

“Harus dicari benang merahnya, agar persoalan ini bisa benar-benar diselesaikan,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.