Gubernur NTT Apresiasi Kinerja Dinas PUPR: 139 Paket Konstruksi dan Konsultansi Resmi Dikontrak

oleh -812 Dilihat
Penandatanganan Kontrak Dinas PUPR NTT dan Penyedia Jasa. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Benny Nahak. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konstruksi dan konsultansi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Fernandez, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).

Acara ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur di NTT. Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh ekosistem pembangunan—dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Mantap juga Pak Benny, karena banyak wartawan yang liput dan ini pertanda pekerjaan kita diamati publik. Dalam semangat gotong royong dan kebersamaan, kita hadirkan seluruh ekosistem pembangunan agar berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Gubernur Melki.

Ia juga mendorong sinergi lebih erat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal Kementerian PUPR, serta mengajak pengusaha lokal untuk lebih aktif terlibat dalam proyek-proyek pembangunan.

“Kami terus berupaya agar pekerjaan konstruksi dari wilayah lain bisa didorong masuk ke NTT. Ini juga kesempatan untuk pengusaha lokal tampil lebih aktif,” tambahnya.


Kepala Dinas PUPR NTT, Benny Nahak, dalam laporannya menyebutkan bahwa total 139 paket pekerjaan telah resmi dikontrak, terdiri dari 74 paket konstruksi dan 65 paket pengawasan dengan nilai total mencapai Rp 74 miliar.

Secara simbolis, dua kontrak ditandatangani dalam acara tersebut. Pertama, paket pekerjaan fisik berupa Penanganan Long Segment Ruas Jalan Seba – Ege di Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 1.550.614.600 oleh CV. Perdana. Kedua, kontrak pengawasan teknis proyek tersebut oleh PT. Bapta Perkasa Konsultan dengan nilai Rp 99.900.000.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kontrak, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendorong pelaksanaan proyek yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Benny Nahak.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Sekda Provinsi Kosmas D. Lana, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh proyek bisa segera berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.