Suarantt. id, Kupang-Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) NTT terus mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPI NTT, Ana Waha Kolin dalam Musyawarah Daerah (Musda) III KPPI NTT yang digelar di Hotel Sahid T-More Kupang pada Sabtu (1/2/2025).
Ana menekankan bahwa KPPI didirikan oleh sembilan partai politik sebagai bentuk kepedulian terhadap minimnya keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. KPPI NTT sendiri telah hadir sejak 2007 dan terus berkomitmen memperjuangkan kesetaraan gender di dunia politik.
“Politik itu dinamis seperti aliran sungai, bukan tirani atau ambisi. Kita harus menjembatani suara rakyat untuk bersatu dalam keadilan dan kesetaraan gender. Saya mengajak semua pihak mendukung keterwakilan 30 persen perempuan, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif,” ujar Ana.
Evaluasi dan Apresiasi Keterwakilan Perempuan
Ana juga mengapresiasi keberadaan 15 perempuan legislator di DPRD Provinsi NTT periode 2024-2029. Meski demikian, ia menyoroti masih adanya kabupaten yang belum memiliki keterwakilan perempuan.
“Ini adalah PR kita bersama. Perempuan harus bersatu dan membangun kekuatan yang solid untuk memastikan suara perempuan terdengar dan diakomodasi dalam berbagai kebijakan,” tambahnya.
Musda ini diharapkan menjadi momentum bagi KPPI NTT untuk mengevaluasi program serta memperkuat peran perempuan dalam membangun daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, perwakilan anggota DPRD NTT, DPP KPPI, pengurus DPD KPPI Kabupaten/Kota, serta perwakilan partai politik dan organisasi perempuan se-NTT. ***