Suarantt.id, Kupang-Ketidakjelasan status 1.200 calon mahasiswa asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah didaftarkan ke Stikes Nusantara Kupang sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun ajaran 2025 menjadi sorotan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak, menegaskan pentingnya transparansi sumber dana dan jalur beasiswa yang digunakan.
Menurut Agustinus, beasiswa KIP dapat bersumber dari jalur afirmasi, aspirasi, maupun reguler. “Informasi yang kami peroleh dari Dikti menunjukkan kuota untuk STIKES Nusantara Kupang hanya 15 orang. Sementara KIP dari Pemda Kabupaten TTU ada 1.200 orang. Ini harus dicek apakah Pak Bupati TTU memiliki jaringan khusus di pusat,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa hingga kini tidak ada alokasi APBD Kabupaten TTU untuk beasiswa tersebut, padahal rencana awal pemerintah daerah menjanjikan fasilitas pemondokan gratis bagi mahasiswa asal TTU hingga lulus studi. “Jika mahasiswa nanti diminta membayar oleh manajemen Stikes Nusantara, ini bisa menjadi masalah besar,” tegasnya.
Agustinus juga menekankan perlunya cross check oleh Pemkab TTU terkait jalur beasiswa KIP, agar masyarakat mengetahui apakah dana berasal dari jalur afirmasi, aspirasi, atau reguler. Hal ini dianggap penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait kelayakan calon mahasiswa.
Masalah ini semakin kompleks karena beredarnya surat pernyataan berkop Stikes Nusantara yang meminta calon mahasiswa siap mendaftar jalur reguler dan membayar biaya jika tidak lolos seleksi KIP. “Ini harus diluruskan. Jangan sampai publik diarahkan seolah anak-anak ini tidak memenuhi syarat, padahal mereka sudah diseleksi berjenjang oleh Pemda,” ujar Agustinus.
Bupati TTU, Falentinus Kebo, ketika dikonfirmasi pada Rabu (2/10/2025) pukul 16:00 WITA, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kampus terkait status beasiswa 1.200 mahasiswa/i tersebut.
Hingga saat ini, 1.200 calon mahasiswa telah mengikuti proses penerimaan dan pra pengenalan kampus, namun belum ada kepastian apakah resmi tercatat sebagai mahasiswa Stikes Nusantara. DPRD NTT menekankan perlunya tanggung jawab bersama antara Pemkab TTU dan Stikes Nusantara untuk memastikan masa depan pendidikan mahasiswa asal TTU. ***








Ya