Suarantt.id, Kupang-Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada April 2025 tercatat sebesar 99,42. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,92 persen dibandingkan bulan Maret 2025. Penurunan NTP ini terjadi akibat kenaikan indeks harga yang dibayar petani lebih cepat dibandingkan indeks harga yang diterima petani. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS NTT, Mira Kale, dalam rilis resmi yang diterima media pada Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan NTP terjadi di hampir seluruh subsektor pertanian, kecuali subsektor hortikultura. Rincian NTP menurut subsektor pada April 2025 adalah sebagai berikut:
Subsektor tanaman padi dan palawija (NTP-P): 97,70
Subsektor hortikultura (NTP-H): 97,80
Subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR): 101,61
Subsektor peternakan (NTP-Pt): 106,03
Subsektor perikanan (NTP-Pi): 92,41
“Satu-satunya subsektor yang mengalami peningkatan adalah hortikultura, sementara subsektor lainnya mengalami pelemahan NTP,”ungkap Mira.
Di sisi lain, wilayah perdesaan di NTT mengalami inflasi sebesar 0,21 persen pada April 2025. Inflasi ini terutama didorong oleh kenaikan harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang memberikan tekanan tambahan terhadap daya beli petani di wilayah pedesaan.
Dijelaskan penurunan NTP ini mencerminkan penurunan kesejahteraan relatif petani, yang dapat berdampak pada tingkat produksi dan keberlanjutan usaha pertanian di masa mendatang. ***