Suarantt.id, Kupang-Menanggapi sejumlah pemberitaan di media daring terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan dana Ikatan Keluarga Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (FKM Undana), dosen sekaligus mantan Pembantu Dekan III FKM Undana, Prof. Dr. Apris Adu, M.Kes., menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataannya, Prof. Apris menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun urusan keuangan IKOMA FKM Undana. Ia menjelaskan, IKOMA merupakan organisasi independen yang dibentuk oleh para orang tua mahasiswa sejak tahun 2004 dan tidak termasuk dalam struktur organisasi fakultas.
“IKOMA memiliki rekening bank tersendiri atas nama IKOMA FKM Undana serta sistem keuangan yang sepenuhnya dikelola oleh pengurus IKOMA, yakni Ketua dan Bendahara, bukan oleh pihak fakultas,” tegas Prof. Apris dalam rilisnya yang diterima media ini pada Rabu, (22/10/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan yang melibatkan IKOMA, pihak fakultas hanya berperan dalam koordinasi kegiatan akademik atau kemahasiswaan, tanpa pernah menerima, mengelola, ataupun memungut dana dari orang tua mahasiswa.
Menurutnya, dukungan dari IKOMA selama ini berupa barang atau fasilitas seperti komputer, AC, sound system, dan penyekat ruangan. Semua bantuan tersebut dicatat dalam daftar inventaris Barang Milik Negara (BMN) melalui bagian umum FKM Undana.
“Tuduhan atau kesan bahwa saya terlibat dalam pungutan dana sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya, baik secara pribadi maupun institusional,” ujarnya.
“Seluruh kegiatan dan bantuan yang dilakukan IKOMA selalu diketahui pihak dekanat, dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Prof. Apris juga meluruskan informasi terkait pembubaran IKOMA pada 2 Juni 2022, yang menurutnya merupakan hasil kesepakatan internal antara pengurus dan perwakilan orang tua mahasiswa, bukan karena adanya temuan penyalahgunaan dana.
Ia menegaskan, seluruh laporan pertanggungjawaban IKOMA telah diperiksa oleh pihak terkait dan dinyatakan bersih serta transparan.
“Saya mendukung sepenuhnya setiap upaya audit, klarifikasi, atau evaluasi kelembagaan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan dan kegiatan kemahasiswaan di FKM Undana berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai akademisi, Prof. Apris menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun ia juga berharap agar pemberitaan yang disampaikan menjunjung asas verifikasi, keberimbangan, dan akurasi data.
“Saya berharap agar setiap pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik maupun mencederai nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” tutupnya.
Melalui hak jawab ini, Prof. Apris memohon agar seluruh media yang telah memuat pemberitaan terkait dirinya dapat menayangkan klarifikasi secara proporsional, sebagai wujud tanggung jawab pers dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara atas kehormatan dan nama baik. ***







