Suarantt.id, Kupang-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam meninjau langsung pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Timur Indonesia.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan Wapres Gibran adalah mengevaluasi dan memantau proyek infrastruktur serta program ketahanan pangan yang tengah dijalankan di daerah tersebut.
“Kunker Pak Wapres Gibran ini untuk melihat berbagai program pemerintah pusat yang ada di NTT,” ujar Melki saat memberikan keterangan di Kantor DPRD NTT pada Senin (5/5/25).
Agenda kunker akan dimulai dari Kabupaten Sikka. Di sana, Wapres dijadwalkan meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur dan berdialog dengan para tokoh agama serta masyarakat setempat.
Selanjutnya, Gibran akan melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Puncak dari kunjungan ini adalah partisipasi Wapres dalam tarian massal bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat pada Rabu, 7 Mei 2025, yang digelar di halaman Kantor Gubernur NTT.
“Kalau di Nagekeo dan Sikka, ini melihat persiapan kita untuk menjadi lumbung pangan nasional. Besok malam, Pak Wapres juga bersama masyarakat NTT akan ikut dalam tari massal di depan Kantor Gubernur,” jelas Melki.
Namun demikian, Melki belum merinci lebih lanjut kegiatan yang akan dilakukan Gibran selama berada di Kupang.
Ini merupakan kunjungan kerja kedua Gibran ke NTT sejak dilantik sebagai Wakil Presiden. Kunjungan pertamanya berlangsung pada November 2024, saat ia menemui para pengungsi erupsi Gunung Ile Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur.
Sebelumnya, Gibran dijadwalkan mengunjungi Sikka pekan lalu, namun agenda tersebut dibatalkan karena ia harus menghadiri pemakaman ibunda Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kehadiran Wapres Gibran kali ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi percepatan pembangunan di NTT, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan infrastruktur dasar yang mendukung kesejahteraan masyarakat. ***