Guru SMAN 1 Rote Barat Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan Dinas Pendidikan, Mengadu ke MeJa Rakyat Sekber Ayo Bangun NTT

oleh -418 Dilihat
Margarita Lusi Mengadu ke MeJa Rakyat Sekber Ayo Bangun NTT pada Senin, 17/03/25. (Foto Hiro)

Suarantt. id, Kupang-Seorang guru dari SMA Negeri 1 Rote Ndao Barat, Margarita Lusi, mengadukan nasibnya ke MeJa Rakyat Sekber Ayo Bangun NTT setelah dipensiunkan pada usia 58 tahun. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena aturan menyatakan usia pensiun guru adalah 60 tahun.

“Saya pensiun di umur 58 tahun karena tidak ada SK Fungsional Guru,” ungkap Margarita kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Margarita mengaku baru mengetahui status pensiunnya dari sesama guru. Ia kemudian berinisiatif menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mencari kejelasan. Menurutnya, ia masih menerima gaji pada Januari 2025, namun pada 5 Februari 2025 gajinya tidak lagi diterima dengan alasan ia telah pensiun.

Lebih lanjut, Margarita menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi dari dinas terkait mengenai masa persiapan pensiun (MPP), yang seharusnya diberikan enam bulan sebelum masa pensiun sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menyebutkan bahwa Margarita masih memiliki kenaikan gaji berkala berikutnya pada 1 Januari 2027. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 terkait besaran gaji pokok baru bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menyatakan bahwa Margarita dipensiunkan lebih awal karena tidak memiliki SK Fungsional Guru.

“Silakan beliau mengadu ke MeJa Rakyat Sekber Ayo Bangun NTT, nanti baru kita tindak lanjuti karena itu merupakan hak beliau,” kata Ambrosius saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga pendidik, yang menilai pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam kebijakan kepegawaian guru. Margarita berharap pemerintah segera memberikan kejelasan atas statusnya dan memastikan hak-haknya sebagai guru dipenuhi. ***



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.