Komda Lansia NTT Butuh Perhatian Serius dan Sentuhan dari Gubernur Melki Laka Lena

oleh -7025 Dilihat
Ketua Komda Lansia NTT, Sentianus Medi. (Foto Verry Guru)

Suarantt.id, Kupang-Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia (Lansia) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap adanya perhatian serius dari Gubernur NTT periode 2025-2030, Emanuel Melkiade Laka Lena. Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komda Lansia NT, Sentianuan Medi di Kupang pada Kamis siang (27/02/25).

“Kami sangat berharap ada perhatian dan kepedulian yang serius dari Bapak Gubernur Melki Laka Lena,” ujar Medi.

Sebagai lembaga yang bertugas membantu gubernur dalam bidang kelanjutusiaan, Komda Lansia NTT menekankan pentingnya perhatian terhadap lansia produktif yang berada di luar panti serta pra-lansia yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT. Harapan tersebut semakin kuat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Komda Lansia tingkat Provinsi NTT dan HUT ke-29 tingkat nasional.

Medi menjelaskan bahwa selama ini Komda Lansia NTT telah berupaya mendata serta memberikan berbagai pelatihan bagi para lansia agar mereka tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif. “Kami mengusung visi SMART, yaitu Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Peran Komda Lansia

Medi juga menyoroti berbagai regulasi yang menjadi dasar hukum bagi Komda Lansia dalam menjalankan tugasnya. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 mengenai pelaksanaan upaya kesejahteraan lansia.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komda Lansia.
  4. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
  5. Keputusan Gubernur NTT yang mengatur Komda Lansia di tingkat provinsi.

“Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Provinsi NTT akan menerbitkan Keputusan Bupati dan Keputusan Wali Kota untuk menangani urusan kelanjutusiaan,” ujar Medi, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Binsos Setda Provinsi NTT.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Kupas Konsep dan Tantangan Pengelolaan SDA NTT di Seminar Nasional STT IKAT Jakarta

Data Lansia di NTT

Berdasarkan data tahun 2023, jumlah lansia di beberapa kabupaten/kota di NTT cukup signifikan. Kota Kupang tercatat memiliki 32.276 lansia, sementara Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi wilayah dengan jumlah lansia terbanyak, yakni 54.228 orang. Berikut adalah beberapa data jumlah lansia di kabupaten/kota lain:

  • Kabupaten Malaka: 22.161 orang
  • Kabupaten Sabu Raijua: 8.870 orang
  • Kabupaten Manggarai Timur: 22.896 orang
  • Kabupaten Sikka: 39.016 orang
  • Kabupaten Flores Timur: 34.437 orang
  • Kabupaten Belu: 20.968 orang
  • Kabupaten Sumba Timur: 23.128 orang
  • Kabupaten Sumba Barat: 11.807 orang

“Kami akan terus memperbarui data hingga tahun 2025 ini,” ujar Medi sambil tersenyum.

Dengan meningkatnya jumlah lansia di NTT, Medi menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. “Kami berharap Gubernur Melki Laka Lena dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan lansia agar mereka tetap memiliki kualitas hidup yang baik,” tutupnya. *** Verry Guru***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.