Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut 2017

oleh -470 Dilihat
Mantan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke Bersama Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua Menuju Ruang Pidsus Kejati NTT Guna Beri Keterangan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua yang juga Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV. MS pada tahun 2017.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin (9/3/2026).
Pantauan media di lokasi, Nikodemus Rihi Heke tiba di kantor Kejati NTT pada pagi hari.

Dirinya terlebih dahulu melapor melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum diarahkan menuju ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Nikodemus dilakukan oleh penyidik Hendrik Tiip yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 09.00 WITA hingga 11.30 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans melalui Kasi Pidsus Hendrik Tiip membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Ya, hari ini Pak Nikodemus dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa sehubungan dengan pengetahuan saksi mengenai mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, pemberian modal usaha, kontribusi, serta beberapa hal lainnya,” ujar Hendrik Tiip.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus berlanjut guna memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh penyidik.

Menurutnya, dalam minggu ini penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, termasuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua.

“Kami sudah agendakan minggu ini ada pemeriksaan saksi lainnya dari TAPD Kabupaten Sabu Raijua. Agenda pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidananya,” jelas Hendrik.

BACA JUGA:  Korupsi Pengalihan Aset Tanah Veteran, Kejati NTT Resmi Tetapkan Mantan Wali Kota Kupang Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pemberian modal usaha kepada CV. MS pada tahun 2017 ini berkaitan dengan pemanfaatan pabrik rumput laut milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.