Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan mengimbau masyarakat untuk berhenti mengonsumsi daging anjing karena tingginya risiko penularan virus rabies yang mematikan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan NTT, drh. Melki Angsar dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Media terkait Program Rabies and Animal Welfare (RAW NTT) di Hotel Harper Kupang pada Kamis (15/5/25).
“Mulai saat ini kita minta dan imbau masyarakat NTT untuk berhentilah mengonsumsi daging anjing. Masih ada daging sapi, babi, dan ayam yang lebih enak dan bergizi serta layak dikonsumsi,” tegas drh. Melki.
Menurutnya, anjing bukan hewan untuk dikonsumsi, melainkan piaraan yang seharusnya dilindungi. Ia menegaskan bahwa konsumsi daging anjing sangat berisiko, apalagi jika proses penyembelihan dan pembersihannya tidak higienis.
“Jika daging anjing dipotong dan dicuci tidak bersih, apalagi jika dimasak tidak matang, maka sangat berpotensi menyebarkan virus rabies,” lanjutnya.
Virus rabies sendiri bukan hanya menular lewat gigitan anjing, tetapi juga melalui air liur yang mengandung virus aktif. Kondisi ini sangat membahayakan karena bisa menyerang sistem saraf manusia dan menyebabkan kematian dalam waktu singkat.
drh. Melki juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat yang masih menjadikan konsumsi daging anjing sebagai bagian dari tradisi turun-temurun.
“Kita harus mulai mengedukasi masyarakat dengan baik. Di beberapa daerah, ini dianggap sebagai adat, tapi saat ini kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan,” katanya.
Rabies telah merenggut banyak nyawa di NTT dalam beberapa tahun terakhir, dan konsumsi daging anjing tanpa pengolahan yang tepat dapat memperburuk situasi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih pada sumber protein hewani lain yang lebih aman dan bergizi.
Imbauan ini merupakan bagian dari pendekatan holistik berbasis One Health One Welfare yang tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tetapi juga kesejahteraan hewan dan lingkungan. ***





