Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang akhirnya merespons keluhan masyarakat dengan langkah konkret.yakni memperbaiki akses jalan di jalur Taebenu (Naimata), RT 04 RW 01, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, yang telah rusak parah dan tertutup selama tiga tahun akibat patahan jalan.
Kesepakatan ini dicapai dalam kunjungan lapangan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja, dan pimpinan serta anggota Komisi III DPRD Kota Kupang. Peninjauan ini menandai dimulainya langkah perbaikan infrastruktur yang telah lama dinantikan warga.
“Hari ini bersama Pak Wali Kota dan rekan-rekan DPRD, kami sepakat untuk mengerjakan dan memperbaiki akses jalur Taebenu. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ricard Odja, Ketua DPRD Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa pembangunan jalan akan dimulai tahun ini dengan anggaran sekitar Rp13 miliar. Proyek tersebut tidak hanya akan memperbaiki permukaan jalan, tetapi juga memperhatikan ketahanan jangka panjang melalui pembangunan bronjong, normalisasi kali, dan drainase yang memadai.
“Dulu hanya perbaikan di permukaan, sekarang kita buat lebih proper agar tidak cepat rusak lagi,” kata Wali Kota.
Setelah libur bulan ini, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang akan segera memulai proses lelang proyek. Aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari tokoh masyarakat seperti Pak Colin, telah diakomodir dalam perencanaan tahun ini. Beberapa permintaan tambahan juga akan dipertimbangkan untuk perencanaan anggaran tahun 2026.
Dalam peninjauan tersebut, dua rumah warga yang terdampak proyek tidak mempermasalahkan dampaknya. Bahkan keluarga Pak Colin rela menyerahkan sebagian tanah pribadinya demi kelancaran pembangunan jalan.
“Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi yang tulus kepada keluarga Pak Colin. Tidak banyak orang yang mau menyerahkan tanahnya demi kepentingan umum,” ucap Wali Kota Christian Widodo.
Ketua DPRD Ricard Odja menambahkan, sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam proyek ini adalah bukti kerja nyata, bukan sekadar retorika politik.
“Kalau masyarakat sudah memberi, maka kami di DPRD dan pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ini jadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Komisi III DPRD juga menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan maksimal, baik dari sisi teknis, kualitas, maupun keberlanjutan.
Dengan dimulainya pengerjaan tahun ini, harapan masyarakat Taebenu pun kembali menyala. Jalan yang selama ini terputus akan segera kembali dapat digunakan sebagai penghubung strategis antara beberapa kelurahan di Kota Kupang dan wilayah Kabupaten Kupang.
“Masyarakat sudah memberi. Sekarang tugas kita memberi kembali dalam bentuk kerja nyata. Jalan ini harus dibangun, harus selesai, dan harus berkualitas,” pungkas Wali Kota Christian Widodo.
Sementara itu, warga setempat, Colin, menyatakan kesediaannya memberikan tanah jika jalan tersebut diperbaiki, mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai akses vital antarwilayah. ***