Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menyampaikan penjelasan resmi Wali Kota Kupang mengenai rancangan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando pada Kamis (20/11/25). Penjelasan tersebut menjadi tahap awal sebelum masuk pada pembahasan rinci bersama para anggota dewan.
Dalam pemaparannya, Serena menegaskan bahwa penyusunan rancangan kebijakan anggaran merupakan tahap strategis yang menentukan arah dan kesinambungan pembangunan daerah. Dokumen kebijakan anggaran ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga batasan awal alokasi anggaran untuk seluruh perangkat daerah.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa rancangan kebijakan anggaran tahun 2026 disusun selaras dengan arah pembangunan Kota Kupang. Pemerintah kota, katanya, menekankan upaya konsolidasi dan transformasi pada aspek struktur, kultur, dan infrastruktur pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi kebijakan pembangunan pada tahap-tahap berikutnya, sehingga perencanaan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.
Serena juga menyoroti komitmen Pemkot Kupang dalam memastikan proses penyusunan anggaran yang inklusif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta aspirasi warga. Berbagai masukan, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, turut menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan rancangan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis kinerja tetap menjadi pijakan utama, sehingga setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator terukur dari input hingga outcome guna menjamin efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam sidang tersebut, ia turut memaparkan gambaran umum kondisi fiskal daerah untuk Tahun Anggaran 2026, mulai dari proyeksi pendapatan, rencana belanja, hingga komposisi anggaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi dan prioritas pembangunan Kota Kupang. Menurutnya, penataan belanja diarahkan agar tetap seimbang antara peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan operasional pemerintahan, serta menyediakan ruang fiskal untuk menghadapi keadaan tak terduga.
Serena menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam tahap pembahasan berikutnya. Ia berharap proses tersebut dapat berlangsung konstruktif dan objektif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang matang, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Keberhasilan penyusunan APBD tidak hanya diukur dari ketertiban administrasi, tetapi dari kemampuan anggaran menjawab kebutuhan publik dan mendukung pencapaian visi pembangunan,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Wakil Wali Kota kembali menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Rancangan kebijakan anggaran 2026 disebutnya sebagai pijakan penting dalam memantapkan arah pembangunan Kota Kupang dan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***





