Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Senin (22/12/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja.
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa rapat paripurna bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi serta memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam melayani masyarakat Kota Kupang.
“Paripurna ini bukan hanya rutinitas, tetapi ruang refleksi dan titik awal untuk memperbarui komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan integritas,” ujar Serena.
Ia mengapresiasi kinerja DPRD Kota Kupang selama Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 yang dinilainya berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, dinamika pembahasan di DPRD menunjukkan kedewasaan demokrasi yang tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Kami menyaksikan kerja keras DPRD yang diwarnai diskusi kritis namun tetap membangun, dengan orientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Serena Francis juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya terkait dinamika fiskal serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan bahwa seluruh agenda Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 telah dituntaskan dengan baik, termasuk penetapan sejumlah kebijakan strategis, salah satunya APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
“Kita telah menetapkan berbagai keputusan politik penting yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar Richard.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus dikelola secara transparan, efektif, dan tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
“APBD harus dijalankan secara taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab,” katanya.
Richard juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2025/2026, yang akan difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah serta berbagai agenda strategis lainnya.
Menutup rapat, pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menyampaikan ucapan Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, toleransi, dan kondusivitas di Kota Kupang.
Kegiatan diakhiri dengan serah terima dokumen sidang dari Ketua DPRD Kota Kupang kepada Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis. ***







